• KUESIONER IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENATAAN KAMPUNG NELAYAN MAJU TAHUN 2022

  • I.         Profil Kampung Nelayan

    A.    Demografi
  • 7. Perbatasan wilayah

  • 10. Tingkat Pendidikan

  • B.    Profil Nelayan

  • 4. Jenis Kelamin ABK
  • Rows
  • Rows
  • II.         GAMBARAN UMUM SARANA DAN PRASARANA

  • Rows
  • 14. Lain-lain (prasarana umum yang ada, misal: sarana ibadah, jembatan, dll) unit
    Kondisi

  • III.         Profil Kelompok Usaha Bersama

  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • KUESIONER IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENATAAN KAMPUNG NELAYAN MAJUTAHUN 2022

    I. IDENTITAS UMUM RESPONDEN
  • II. Kondisi Umum Desa

    1. Luas Wilayah:
  • Rows
  • Jumlah penduduk menurut usia

  • Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan

  • 3. Jumlah rumah tangga

    a. Jumlah Rumah tangga menurut pekerjaan utama

  • b. Jumlah rumah tangga perikanan

  • Rows
  • 4. Luas wilayah

    a. sebaran luas wilayah menurut peruntukan

  • b. Luas wilayah perikanan 

  • c. Jarak desa ke kota

  • Jarak/waktu tempuh ke kota kecamatan km jam

  • Jarak/waktu tempuh ke kota kabupaten km jam

  • Jarak/waktu tempuh ke kota provinsi km jam

  • III.                KONDISI SEKTOR PERIKANAN DESA

    1. Apa aktivitas sektor perikanan di desa ini? (ada/tidak), Jelaskan
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • 4. Pemasaran hasil tangkapan

  • Dijual ke TPI/kelompok/koperasi
  • Dijual ke pengepul/tengkulak
  • Dijual ke UPI/industri
  • Dijual sendiri
  • Diolah sendiri
  • Rows
  • Rows
  • 7. setiap tahun, waktu tidak bisa melaut pada bulan s.d bulan, disebabkan karena     

  • Rows
  • V.                DUSUN PUSAT KEGIATAN PERIKANAN TANGKAP

  • Rows
  • Rows
  • Rows

  • 4. Rata-Rata Jumlah Anggota Keluarga Nelayan



    Jumlah KK nelayan di Dusun , KK  
    Jumlah rata-rata anggota keluarga yang masih dalam tanggungan kepala keluarga     KK

  • 5. Pendapatan Rata-Rata Nelayan Per Bulan



    Pendapata rata-rata nelayan

    di dusun Rp /bulan

  • VI.                ASPEK PERMODALAN

  • 5. Masyarakat
    yang sudah memiliki pinjaman modal ke bank/pihak lain, apakah usahanya berjalan

    lancar apakah
    rutin membayar cicilan pinjaman modal

  • VII.   ASPEK KELEMBAGAAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

  • Rows
  • VIII.     ASPEK KUALITATIF YANG DIGALI DARI WAWANCARA

  • KUESIONER IDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENATAAN KAMPUNG NELAYAN MAJU TAHUN 2022

  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • Rows
  • INDIKATOR KINERJA HASIL PENILAIAN MANDIRI

  • 1.1.1 Apakah sudah membaca danmempelajari Programa Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2022
  • 1.2.2 Apakah Saudara sudah menyusunRencana Kerja Penyuluhan Tahun 2022
  • 2.1.1 Mampu menyiapkan instrumen,menyusun dan menetapkan jadwal penilaian dan pelaporan hasil secara berjenjang
  • 2.1.2 Mampu menetapkan metodologipenilaian
  • 2.2.3 Melakukan sosialisasiinstrumen, metodologi, jadwal dan pelaksana penilaian kepada Tim Penilaian
  • 2.2.4 Melaksanakan penilaianPeningkatan Kelas kelompok
  • 2.2.5 Melakukan verifikasi datahasil penilaian Pemula ke Madya ( Camat Setempat) - Madya ke Utama (Bupati)
  • 2.2.6 Mendampingi proses penerbitansertifikat pengukuhan
  • 3.1.1 Mampu mengidentifikasi danmenetapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang menjadi target pelaksanaanlegalisasi izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan atau izin lainnya
  • 3.2.2 Melakukan bimbingan,konsultasi, bantuan teknis dan advokasi;
  • 3.3.3 Memfasilitasi legalisasi izinUMK dan izin lainnya ke Camat dan/atau Dinas yang menangani perizinan; dan
  • 4.1.1 Mampu menginventarisasikelompok perikanan madya dan utama
  • 4.2.2 Memfasilitasi kegiatanpenyuluhan tehadap Kelompok perikanan yang akan ditumbuhkan menjadi calonkoperasi
  • 4.3.3 Memfasilitasi rapatpembentukan koperasi :
  • 5.1.1 Mampu mengidentifikasi danmendata pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang produktif, feasible danpotensial untuk menjadi calon nasabah/debitur lembaga pembiayaan perbankan dannon perbankan;
  • 5.1.1 Mampu mengidentifikasi danmendata pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang produktif, feasible danpotensial untuk menjadi calon nasabah/debitur lembaga pembiayaan perbankan dannon perbankan;
  • 5.2.2 Melakukan pendampinganmanajemen usaha dan kewirausahaan kepada anggota kelompok perikanan
  • 5.2.3 Melakukan pendampingan danmemberikan advokasi KUR dan pembiayaan usaha perikanan lainnya serta membantumembuat laporan keuangan yang baik
  • 5.2.4 Memfasilitasi pelaku utama danpelaku usaha perikanan yang potensial dan layak dibiayai oleh Bank/lembagapembiayaan lainnya dalam pengisian formulir/menyusun proposal pengajuan kreditpada Bank/Lembaga Keuangan;
  • 5.2.5 Melakukan sosialisasi kepadapelaku utama dan pelaku usaha perikanan untuk akses program KUR dan pembiayaanlainnya melalui kegiatan pertemuan fasilitasi pembiayaan usaha perikananbersama pelaku utama dan pelaku usaha dan stakeholder terkait.
  • 5.3.6 Mampu memonitor perkembanganusaha kelompok pelaku utama dan pelaku usaha perikanan;
  • 5.3.7 Membuat pelaporan kinerja pendampingan dalam rangka memfasilitasi akses pembiayaan kepada pelaku dan pelaku usaha perikanan.
  • 6.1.1 Mampu mengidentifikasi calon pembeli dan penjual.
  • 6.1.2 Mampu mengidentifikasi target pasar, lokasi pasar, dan internet marketing
  • 6.2.3 Mampu mengembangkan brandingproduk perikanan yang hendak diperjualbelikan.
  • 6.2.4 Mampu melakukan promosi secarakonsisten, kontinyu, dan kreatif. sebagai sarana untuk memperkenalkan produkperikanan kepada konsumen
  • 6.2.5 Mampu memfasilitasi permintaanserta penawaran oleh kedua pihak.
  • 6.2.6 Mampu memfasilitasi interaksidiantara pembeli dan penjual (pelaku usaha) baik itu secara langsung ataupuntidak langsung;
  • 6.3.7 Mampu mengembangkan jaringan pemasaran.
  • 7.1.1 mampu mengidentifikasi materi sesuai kebutuhan
  • 7.1.2 Mampu melakukan pencarian media dapat diperpustakaan lembaga negara, pustaka lembaga yang menangani IPTEKatau di toko buku.
  • 7.1.3 Mampu memilih media yang dapat dipertanggung jawabkan misalnya dengan memeriksa penerbit, penulis, dan sumberteknologi, hasil teknologi (tradisional, baru/hasil penelitian.)
  • 7.1.4 Mampu membaca/mempelajari isiiptek dan diskusikan (pelaku utama/usaha dengan kelompok, atau penyuluh).
  • 7.1.5 Mampu melakukan uji coba untukmendapatkan informasi kesesuaian hasil.
  • 7.2.6 mampu mengidentifikasikan materi sesuai kebutuhan
  • 7.2.7 Mampu memilih media elektroniksesuai dengan kebutuhan sasaran penyuluhan
  • 7.2.8 Mampu mendiskusikan materidengan kelompok.
  • 7.3.9 Mampu mengidentifikasi dan menetapkan materi sesuai kebutuhan.
  • 7.3.10 Mampu menelusuri dan menetapkan lembaga/instansi penghasil teknologi yang sesuai dengan  kebutuhan pelaku utama/usaha perikanan;
  • 7.3.11 Mampu menghubungi dan menjelaskan kepada kontak person terkait kebutuhan informasi teknologi sesuai materi yang telah ditetapkan;
  • 7.3.12 Mampu mengkomunikasikan jadwal siapa dan kapan saja yang mewakili lembaga/instansi bisa dihubungi baik melalui telepon, whats app, internet atau dikunjungi ke kantornya.
  • 7.3.13 Mampu menghubungi/berkomunikasi menyampaikan informasi kebutuhan informasi teknologi kepada lembaga/instansi yang dihubungi dan menghimpun semua informasi yangdiberikan;
  • 7.3.14 Mampu memberikan informasi teknologi yang telah dihimpun dibahas dan didiskusikan  dengan kelompok dan penyuluh.
  • 8.1.1 Mampu mencari sumber informasi pada : http://infohukum.kkp.go.id/index.php/ hukum/ Peraturan yang perlu disosialisasikan
  • 8.2.6 Mampu mengidentifikasi sasaran kelompok/perorangan yang sesuai kepada regulasi atau peraturan yang telahditetapkan
  • 8.3.7 Mampu menyediakan berbagai media sosialisasi, seperti, brosur, leaflet, poster, CD,  dan sebagainya, serta mendistribusikan media tersebut
  • 8.3.8 Mampu memasang poster pada papan papan  pengumuman dan menyediakan brosur
  • 9.1.1 Mampu mengumpulkan data primer dan data sekunder terkait calon penerima Bantuan Pemerintah;
  • 9.1.2 Mampu mendampingi penguatan kelompok penerima bantuan menjadi koperasi sektor kelautan dan perikanan dan/ataukelompok berbadan hukum
  • 9.2.3 Mampu melakukan survei dan kroscek lapangan terhadap calon penerima bantuan yang ditetapkan Pemerintah
  • 9.2.4 Mampu mendampingi kelengkapan berkas usulan calon penerima Bantuan Pemerintah;
  • 9.2.5 Mampu melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi urusan perikanan dalam hal penyaluran bantuan pemerintah
  • 9.3.6 Mampu mendampingi dan melakukan penyuluhan kepada penerima Bantuan Pemerintah;
  • 9.3.7 Mampu melaporkan pemanfaatan Bantuan Pemerintah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Cq. Puslatluh KPdan Eselon I terkait lingkup KKP;
  • 9.3.8 Mampu membantu monitorng dan evaluasi pemanfaatan bantuan pemerintah;
  • 9.4.9 mampu mendampingi kelengkapan berkas
  • 9.4.10 mampu melakukan koordinasi dengan dinas
  • 9.4.11 mampu mendampingi proses pengesahan berita acara
  • 10.1.1 Mampu merencanakan kegiatan pengumpulan data, seperti  data "APA" yang akan dikumpulkan, "BAGAIMANA" cara melakukannya,"SIAPA" yang akan menjadi responden, "KAPAN" kegiatan dilakukan,dan "DIMANA" akan dilakukan pengumpulan data
  • 10.2.2 Mampu mengidentifikasi,menklasifikasikan, dan menetapkan sumber data, yakni: Data Primer (sumber datayang diperoleh secara langsung dari sumber aslinya, berupa opini/persepsi orang secara individual dan kelompok serta hasil observasi terhadap suatu benda atau kegiatan) dan Data Sekunder (merupakan sumber data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara/(dicatat oleh orang lain).
  • 10.3.3 Mampu menyiapkan perangkat kuisioner dan instrumen pengambilan data
  • 10.3.4 Mampu melaksanakan pengambilan data dengan metode pengumpulan data primer melalui: a. metode survei dan b.metode observasi dan mengumpulkan data sekunder melalui reviu data ataupun penelitian arsip
  • 10.3.5 Mampu menginput data ke dalam sistem aplikasi One Data KKP
  • 10.4.6 Mampu melakukan evaluasi dan melaporkan hasil pengumpulan data
  • Should be Empty: